Desa Kraton

Kec. Yosowilangun
Kab. Lumajang - Jawa Timur

Info
➡️ Terimakasih atas kunjungan anda. Silakan like and follow social media kami

Artikel

Profil PPID

Administrator

30 November 2023

440 Kali dibuka

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Kraton Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajangdibentuk oleh Kepala Desa Sered pada tanggal ....... Desember ......, dengan Surat Keputusan Kepala Desa Nomor ....... Tahun ...............

Tugas PPID Desa Kraton sebagaimana tercantum dalam Keputusan Kepla Desa Kraton sebagai berikut:

  1. Penyediaan, Penyimpanan, Pendokumentasian dan Pengamanan Informasi;
  2. Pelayanan Informasi sesuai aturan yang berlaku;
  3. Pelayanan Informasi Publik yang cepat, tepat dan sederhana;
  4. Penetapan prosedur operasional penyebarluasan informasi publik;
  5. Pengujian Konsekuensi;
  6. Pengklasifikasian informasi dan atau cara pengubahannya;
  7. Penetapan informasi yang dikecualikan yang telah habis jangka waktu pengecualiannya sebagai informasi publik yang dapat diakses;
  8. Penetapan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas informasi publik.

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

KEPALA DESA

DIDIK PURWANDONO

SEKRETARIS DESA

LUQMAN HERWANTO

Tenaga Pendamping Desa - TPD

NOVA ZAHLIYAH

KASI PELAYANAN

GATUT HERMAN SUPRAYOGI

KASI PEMERINTAHAN

JAHFAR ARIP

KASI KESRA

AHMAD KHAIRULLANA

KAUR TU dan UMUM

SUBUR

KAUR PERENCANAAN

ANIK YUNIATI

KAUR KEUANGAN

MIFTAKHUL JANNAH

KASUN SIDOMULYO

ALI IKHSAN

KASUN SIDODADI

FATHUR ROHMAN

STAFF ADMINDUK

SEPTI EKA RULIANA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kraton

Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur

Statistik Pengunjung

Hari ini:3
Kemarin:51
Total:31.192
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.120
Browser:Mozilla 5.0

APBDes 2025